Jumat, 14 Maret 2014

ETIKA DAN PROFESINALISME

Nama : Ajeng Putri Syafariah
Npm  : 1A113277
Kelas : 4KA44
TUGAS MERANGKUM MATA KULIAH :




ETIKA DAN PROFESINALISME

ETIKA 
Pengertian Etika 
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem tersebut nantinya akan mempengaruhi bagaimana sikap manusia itu sendiri untuk saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. etika merupakan pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik, atau tolak ukur manusia dalam pergaulan dengan tatanan nilai baik.
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.



Prinsip-prinsip Etika

· Prinsip Keindahan : Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .

· Prinsip Persamaan : Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.

· Prinsip Kebaikan : Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuatkebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

· Prinsip Keadilan : Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

· Prinsip Kebebasan : Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

· Prinsip Kebenaran : Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

Macam-macam Etika

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

3. Etika Profesi, memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri. Memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan. Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional. Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling. Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.


MORAL
Pengertian Moral 
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.

NILAI
Pengertian Nilai 
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia dan merupakan  segala hal hal yang dapat diterima atau tidak dapat diterima oleh masyarakat.

NORMA
Pengertian Norma
norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, taitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan. Norma berguna untuk menilai baik-buruknya tindakan masyarakat sehari-hari. SEbuah norma bisa bersifat objektif dan bisa pula bersifat subjektif. BIla norma objektif adalah norma yang dapat diterapkan diterapkan secara langsung apa adanya, maka norma subjektif adalah norma yang bersifat moral dan tidak dapat emmberikuan ukuran atau patokan yang memadai.


PROFESIONALISME



PROFESI

A. Pengertian Profesi

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESI :
1. Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. 

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.


Profesional
Pengertian Profesional
Profesional adalah pekerjaan yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang teguh pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pesanan yang khusus dan disamping itu pula ada unsur semangat pengapdian (panggilan profesi) didalan melaksanakan suatu kegitan kerja.

Pengertian lain profesional adalah sebagai berikut :
• Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
• Trampil
• Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
• Menguasai standar pendidikan minimal
• Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
• Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
• Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
• Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
• Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
• Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.


Profesionalisme
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar